Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Maret 2011

Agus-Daryanto resmi jadi Cabup-Cawabup terpilih

SRAGEN ONLINE > Pasangan Agus Fatchurrahman-Daryanto (ADA) resmi ditetapkan sebagai calon bupati (Cabup)-calon wakil bupati (Cawabup) terpilih periode 2011-2016 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Selasa (22/3/2011).


Keputusan KPU tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Sragen. Rekapitulasi final penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen yang tertuang dalam berita acara di KPU menunjukkan pasangan ADA mengantongi suara terbanyak, yakni 265.648 suara atau 50,66%.

Pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Darmawan (Yuda) menyusul dengan 231.844 suara atau 44,22%. Kemudian pasangan Wiyono-Dariyanto (Noto) berada diurutan selanjutnya dengan 11.603 suara atau 2,21%, pasangan Danang Wijaya-Sumiyarno (Damar) dengan 10.146 suara atau 1,94% dan terakhir pasangan Sularno-Kushardjono (Laku) dengan 5.100 suara atau 0,97%.

Proses rekapitulasi tersebut dihadiri langsung Agus Fatchurrahman dan Daryanto. Mereka diantar ratusan massa pendukung dengan menggelar konvoi kendaraan bermotor dari Kuwungsari ke Nglorog dan ke KPUSragen. Sejumlah aparat Polres Sragen dibantu pasukan Brimob PoldaJateng menyeterilkan Kantor KPU Sragen. Jalan masuk ke Kantor KPUdiblokade dengan kendaraan polisi. Massa konvoi dilarang masuk kawasan KPU radius 100 meter.

Saksi yang hadir pun hanya dari pasangan ADA dan Yuda. Eko Wijiyono ditunjuk sebagai saksi pasangan ADA. Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen Laksana AR hadir menjadi saksi dari pasangan Yuda. Tiga pasang Cabup-Cawabup tidak mengirimkan saksi satu pun.Pukulan palu tiga kali terdengar. Ketua KPU Agus Riwanto membuka rapat pleno. Kotak suara yang berisi rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK dibuka satu per satu. Anggota KPU membacakan rekapitulasi tingkat PPK per kecamatan.

“Tidak hadirnya saksi dari tiga pasangan calon tidak berpengaruh pada hasil keputusan KPU. Dalam aturan kehadiran saksi tidak bersifat wajib. Jadi keputusan KPU tentang pasangan ADA menjadi Cabup-Cawabup terpilih tetap sah,” ujar Ketua KPU Sragen Agus Riwanto.
Continue Reading

Hari ini, KPU tetapkan Cabup-Cawabup terpilih

SRAGEN ONLINE > Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen bakal menetapkan calon bupati (Cabup)-calon wakil bupati (Cawabup) terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi akhir yang digelar Selasa (22/3) ini di Kantor KPU Sragen. Cabup-Cawabup terpilih bakal dilantik pada 5 Mei mendatang di Gedung DPRD Sragen.


Ketua KPU Sragen, Agus Riwanto, saat dijumpai wartawan, Senin (21/3), menerangkan semua kotak suara yang berisi hasil penghitungan sementara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) bakal dikirim ke KPU paling lambat hari ini. Menurut dia, sebanyak 17 kotak suara dari 17 kecamatan sudah diterima KPU hingga pukul 12.00 WIB. Tinggal tiga kecamatan yang belum menyerahkan hasil penghitungan sementara.

“Tiga PPK yang belum menyerahkan hasil penghitungan suara sementara berasal dari Kecamatan Masaran, Miri dan Tangen. Mudah-mudahan hingga sore nanti (kemarin-red) tiga PPK itu sudah menyerahkan hasil penghitungan mereka ke KPU,” ujar Agus.

Pada hari yang sama KPU telah mengirimkan undangan kepada masing-masing pasangan Cabup-Cawabup agar mengirimkan saksi untuk mengawasi proses rekapitulasi di KPU. Agus mengatakan proses
rekapitulasi dilakukan secara terbuka. KPU tidak mengundang pihak lain dalam rapat pleno itu, seperti unsur Muspida dan sebagainya.

Setelah rekapitulasi selesai dan diterima saksi, selanjutnya KPU menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara. Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, KPU menetapkan berita acara penetapan calon
terpilih. Berita acara itu kemudian dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai acuan panitera MK jika ada gugatan masuk.

“Kami memberikan kesempatan selama tiga hari bagi calon yang tidak terima dengan keputusan KPU untuk melakukan gugatan secara hukum. Tiga hari itu terhitung sejak KPU menetapkan calon terpilih, yakni mulai Rabu-Jumat. Pada Jumat itu, MK mengirimkan surat keterangan tentang ada atau tidak adanya gugatan calon. Setelah itu, KPU baru mengirimkan surat ke DPRD Sragen untuk proses pelantikan.” tegasnya.
Continue Reading

Tertipu tim siluman, kader Noto klarifikasi ke rumah Wiyono

SRAGEN ONLINE > Sejumlah kader pasangan Wiyono-Dariyanto (Noto) tertipu dengan tim siluman yang mengatasnamakan tim pemenangan Noto menjelang hari H pemungutan suara.

Tim silmuan tersebut meminta koordinator desa (Kordes) dan koordinator kecamatan (Korcam) Tim Noto untuk mendata massa Noto dan menjanjikan uang Rp 100.000/orang.

Sejumlah Kordes dan Korcam dari tiga kecamatan, yakni Gondang, Sambirejo dan Sambungmacan mendatangi rumah mantan calon bupati Wiyono di Desa Duyungan, Sidoharjo, Sragen, Senin (21/3). Mereka meminta kejelasan tentang janji uang Rp 100.000/orang dengan mengatasnamakan Tim Noto. Kedatangan enam orang perwakilan Kordes dan Korcam dari tiga kecamatan diterima langsung Wiyono.

Kordes asal Sambungmacan, Hadi Mulyo, saat dijumpai wartawan di kediaman Wiyono, mengaku tidak berani pulang ke rumah selama empat hari karena sering ditagih janji warga setempat.

“Tim siluman itu menjanjikan uang Rp 100.000 per gundul, entah menang atau kalah. Makanya sampai sekarang warga masih mengejar-ngejar saya terus. Saking didesak warga, saya tidak berani pulang,” ujarnya.

Senada disampaikan Kisutris AKS yang juga datang ke rumah Wiyono bersama Hadi. Dia mengaku telah mendata sebanyak 11.000 orang di sejumlah desa di tiga kecamatan itu. Untuk kebutuhan pendataan dan sebagainya, Kisutris mengaku telah menghabiskan uang pribadi senilai Rp 5 jutaan.

“Kami datang ke rumah Pak Wiyono ini bukan untuk meminta ganti rugi. Tetapi ingin meminta kejelasan tentang janji itu. Kami meminta kepada aparat yang berwenang untuk menindak tegas tim siluman itu karena sudah meresahkan masyarakat. Kami juga meminta segala bentuk politik uang dibersihkan dari Bumi Sukowati,” tegasnya.

Mantan Cabup Wiyono menyatakan tidak tahu menahu tentang tim siluman. Dia menegaskan tidak pernah menjanjikan apa pun kepada warga pendukung Noto.

“Saya juga tidak pernah menjanjikan uang Rp 100.000/orang. Ulah tim siluman itu justru merugikan nama baik saya. Saya tidak kenal siapa tim siluman itu. Ulah tim siluman itu yang menjadi penyebab kekalahan saya. Massa saya itu sampai 300.000 orang yang mengendap di bawah. Rencana bakal saya munculkan ketika hari H. Tapi malah dimanfaatkan tim lawan dengan munculkan rumor janji-janji itu,” paparnya.

Wiyono mengungkapkan munculnya tim siluman berasal dari tim lawan. Dia berharap masyarakat tidak usah resah dan diharapkan tidak mendesak Korcam dan Kordes Noto yang menjadi korban penipuan tim siluman itu.

“Kami berencana akan membawa perkara ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke lembaga yang berwenang,” tegas Wiyono.
Continue Reading

Sabtu, 19 Maret 2011

Perolehan suara sementara Pilkada Sragen 2011

Perolehan Suara Sementara Pilkada Sragen 2011 Ini Di Kutip Dari PDE SRAGEN.

Nama Pasangan | SUARA SAH | Presentase

1. NOTO #| 11.183 #| 2.14 %

2. LAKU #| 5.115 #| 0.98 %

3. DAMAR #| 10.163 #| 1.95 %

4. YUDA #| 230.197 #| 44,14 %

5. ADA #| 264.809 #| 50,78 %

1.607 TPS dari 1.616 TPS yang ada (99.44%)
Sumber: PDE Sragen

Continue Reading

Rabu, 12 Januari 2011

Pilkada Sragen, KPU cek kesehatan lima pasang calon

Sragen (Espos)--Lima pasang calon bupati (Cabup)-calon wakil bupati (Cawabup) mengikuti general check up di RSUD Sragen, Rabu (12/1).

Tes kesehatan tersebut difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen yang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sragen sebagai persyaratan wajib bagi pasangan Cabup-Cawabup. Tes kesehatan fisik dilaksanakan Rabu dengan 10-11 jenis pemeriksaan medis. Sedangkan tes kesehatan jiwa bakal dilaksanakan Kamis (13/1) ini.

Kelima Cabup-Cawabup yang mengikuti tes kesehatan itu antara lain pasangan Kusdinar Untung Yundi Sukowati-Darmawan Minto Basuki (Yuda), pasangan Agus Fatchurrahman-Daryawnato (ADA), pasangan Wiyono-Darriyanto (Noto), pasangan Danang Wijaya-Sumiyarno (Damar) dan Pasangan Sulardi-Kushardjono.

“Tes kesehatan ini merupakan syarat wajib yang harus dilakukan para pasangan calon. Jika dalam tes ini mereka tidak mampu, maka mereka akan gugur secara otomatis. Jika hanya satu orang yang tidak mampu dari pasangan tertentu, maka akan dikembalikan ke partai politik (Parpol) yang bersangkutan. Keputusan mampu atau tidak mampu ini yang menentukan IDI sebagai lembaga yang berkompeten, bukan KPU,” tegas Ketua KPU Sragen Agus Riwanto saat dijumpai wartawan seusai memberi pengarahan di RSUD Sragen.
Continue Reading

Minggu, 09 Januari 2011

Pemborong beberkan kekacauan proyek Singopadu

Sragen (Espos)–Salah satu pemborong pembangunan perumahan rakyat bersubsidi di kawasan Singopadu, Indarto, membeberkan kekacauan proyek tersebut.



Dia mengaku menderita kerugian hampir Rp 400 juta, lantaran pengelola proyek di kalangan birokrat tidak profesional dalam mengelola pekerjaan. Indarto merasa kecewa karena hasil pertemuan dengan Pimpinan proyek (Pimpro), Sumarno, belum lama ini, menghasilkan keputusan yang merugikan dirinya.



Menurut Indarto, perhitungan nilai proyek yang sudah berjalan tidak pas. Hasil taksiran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebesar Rp 1,3 miliar. Sedangkan nilai 12 rumah tidak dihitung, serta perkembangan pembangunan dari 70% ke 100% juga tidak diperhitungkan.



“Kalau ditotal, saya mengalami kerugian Rp 400 juta. Itu belum termasuk pencarian dana yang tersendat-sendat dan sering ingkar dalam membayar dana,” jelas Indarto, dihadapan wartawan, di Sragen.



Indarto merasa kian dipersulit, lantaran belum rampung dengan beda nilai perhitungan, pihaknya kembali diminta membuat apparisal ke dua berikut menyusun rencana anggaran biaya (RAB). Dia menuntut Pimpro segera membayarkan kekurangan anggaran yang seharusnya telah diterimanya karena sebagai pemborong dia telah melaksanakan pekerjaan.



Di antara pekerjaan yang belum dinilai tersebut, yaitu 12 unit rumah yang nyaris jadi, pembangunan pondasi untuk sekitar 100 unit rumah dan nilai perkembangan pembangunan dari 70% menjadi 100%.



Lebih jauh, Indarto mengancam jika sampai akhir bulan perkara pembayaran dana tersebut belum dituntaskan, pihaknya tak segan membawa perkara ini ke ranah kepolisian. Dia menegaskan, selama ini, pihaknya cukup bersabar menerima perlakuan yang tidak profesional dari pengelola.



Contohnya, Indarto mengaku pernah menerima cek yang siap senilai Rp 837 juta, namun saat dicairkan ternyata cek tersebut kosong. Belum lagi, pengelola juga kerap ingkar. Indarto pernah dijanjikan menerima pembayaran Rp 250 juta, ternyata hanya menerima Rp 7,5 juta.



“Hal-hal seperti itu kami terima saja, kami menunggu, sampai sekitar 8 bulan pekerjaan mandek. Tapi saat ini, saya minta dana benar-benar dibayarkan. Kalau saya harus membuat appraisal ulang berarti untuk pembayaran saya kembali harus menunggu. Saya tidak mau itu,” tandasnya.



Sementara itu, Pimpro pembangunan perumahan rakyat Singopadu, Sumarna, mengungkapkan sejauh ini pihaknya telah menjalankan proyek sesuai dengan aturan, seperti tertera dalam surat perintah kerja (SPK). Dia juga menegaskan, belum akan mengambil sikap terkait tuntutan pemborong tersebut.



Menurutnya, jika memang pemborong merasa keberatan, pemborong bersangkutan bisa mengajukan surat keberatan. Kendati demikian, Sumarna mengaku telah menunjuk kuasa hukum untuk mengatasi perkara-perkara semacam itu.



“Kalau memang tidak terima, silakan buat surat. Kalau surat itu kemudian saya diamkan, tidak saya tanggapi, baru itu bisa dipersoalkan. Tapi ini juga surat belum masuk ke saya. Semua sudah ada aturannya dan bisa diselesaikan,” tegas dia.



Sumber : SOLOPOS.COM
Continue Reading

Kusdinar mundur dari kursi DPRD

Sragen (Espos)–Setelah menerima rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan mundur dari kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen. Surat pengunduran diri Kusdinar disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP ke Gedung Dewan, Sabtu (8/1).

Surat tersebut dibuat Kusdinar pada 2 Januari 2011 dan sudah disampaikan ke DPP PDIP. “Sehubungan dengan tugas partai yang lebih penting dan berat, yakni dicalonkan PDIP sebagai calon bupati (Cabup), maka kami menyatakan mundur dari kursi wakil rakyat,” tegas Kusdinar dalam pesan singkatnya kepada Espos, Minggu (9/1).

Sebagai tanggung jawab kepada partai, Yuni sapaan akrab Kusdinar harus dapat memaksimalkan kinerja dalam pemenangan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurut dia, pemenangan Pilkada ini tidak bisa disambi dengan tugas sebagai legislator. Konsentrasi untuk pemenangan Pilkada menjadi fokus Yuni dan sebagai tanggung jawab terhadap masyarakat pendukungnya.

“Waktu, tenaga dan pikiran pasti tersita ke proses pemenangan. Sebagai wujud tanggung jawab kepada rakyat, daripada tidak bisa bekerja maksimal dan makan gaji buta, lebih baik saya mengundurkan diri. Dua alasan itulah yang mendorong saya untuk mundur secepatnya,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Sragen Sugiyamto kepada Espos, akhir pekan lalu, mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Kusdinar Untung Yuni Sukowati dari jabatan legislator. Surat pengunduran diri tersebut, kata dia, selanjutnya diproses ke Gubernur melalui Bupati Sragen Untung Wiyono.

“Prosesnya cukup panjang, karena pengajuannya dua kali. Setelah proses pengunduran diri Yuni (sapaan Kusdinar-red) ditandatangai Gubernur dan disampaikan ke DPRD Sragen, maka kami segera memroses calon legislator penggantinya. DPC PDIP bakal menunjuk Gatot Sugiyarto sebagai pengganti Yuni. Pergantian itu sesuai dengan prolehan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2009 lalu,” tegas Sugiyamto yang juga Sekretaris DPC PDIP Sragen.

Menurut dia, usulan pergantian legislator itu sebelumnya disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru diproses ke DPRD dan ke Gubernur melalui Bupati. Jadi pergantian legislator ini, terangnya, bukan pergantian antarwaktu (PAW), melainkan pengisian kekosongan legislator akibat legislator yang bersangkutan mundur dari jabatan.
Continue Reading

Jumat, 07 Januari 2011

KPU Sragen terima dana hibah Pilkada Rp 4,5 M

Sragen (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen tetap melanjutkan proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setelah menerima kucuran dana hibah Pilkada senilai Rp 4,5 miliar pada Kamis (6/1) siang.

Meski demikian besaran anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tersebut tidak sesuai dengan pengajuan KPU. Sebelumnya KPU mengancam bakal menghentikan tahapan Pilkada hingga Kamis (6/1) sampai pukul 24.00 WIB, lantaran belum ada kejelasan tentang alokasi anggaran untuk Pilkada. Anggaran Pilkada tahun 2010 tersisa Rp 253 juta dan sudah dikembalikan ke kas daerah.

Ketua KPU Sragen Agus Riwanto kepada Espos, Jumat (7/1), menerangkan semula KPU mengajukan Rp 14 miliar lebih untuk kebutuhan Pilkada selama dua putaran. Oleh karena Lembaga Legislatif belum membahasa rancangan APBD (RAPBD) 2011, kata dia, maka pengajuan anggaran cukup untuk Pilkada putaran pertama, yakni sekitar Rp 9 miliar lebih.

“Dana tersebut kami butuhkan pada awal Januari 2011 ini untuk proses tahapan Pilkada, seperti honor petugas pemutakhiran data pemilih dan pengadaan logistik. Namun kami hanya menerima Rp 4,5 miliar pada pukul 10.00 WIB Kamis lalu. Meskipun dana tidak sesuai pengajuan, ya tahapan Pilkada tetap jalan terus. Kami tidak jadi menghentikan tahapan Pilkada,” tegas Agus.

Terpisah, Bupati Sragen, Untung Wiyono menyatakan kebijakan regulasi mendahului anggaran sembari menunggu penetapan APBD 2011 merupakan kebijakan yang harus ditempuh. Kebijakan regulasi dengan mengeluarkan peraturan bupati (Perbub), tambahnya, tidak hanya diperuntukan bagi kepentingan Pilkada, melainkan ada kepentingan lainnya, seperti gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan sebagainya.

“Jadi kalau KPU pernah mengancam tidak melanjutkan Pilkada karena alasan dana, ya tidak mungkin. KPU sudah diberi dana hibah yang nantinya diambilkan dari APBD 2011,” tandas Bupati.

Source : SOLOPOS.COM
Continue Reading

Minggu, 02 Januari 2011

ADA siap tantang Yuda

Sragen (Espos)–Peta politik di Bumi Sukowati pada dua bulan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kian jelas. Senin (3/1) ini, sekitar pukul 08.00 WIB, pasangan Agus Fatchurrahman-Daryanto (ADA) bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen.

Pasangan yang didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut kembali solid setelah sempat dikabarkan pecah. Pasangan tersebut besar kemungkinan akan bersaing keras dengan pasangan lain yang telah mengantongi dukungan dari tiga partai besar di Sragen, yakni Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Darmawan Minto Basuki (Yu-Da).

Ketua tim pemenangan ADA, Bambang Widjo Purwanto, saat ditemui wartawan di Sekretariat Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Sragen, Minggu (2/1), mengatakan saat ini rekomendasi dari DPP Golkar sudah pasti dikantongi pasangan ADA. Untuk itu, dia menyebut, meski rekomendasi DPP bukan syarat mutlak untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati/wakil bupati, Senin ini, ADA dipastikan akan mendaftarkan diri. “Soal rekomendasi, bahwa keputusan DPP dan DPD I Golkar secara legal formal dikembalikan kepada DPD II Sragen. Jadi ada atau tidak rekomendasi itu, ADA besok akan mendaftar ke KPU,” tegas Bambang.

Bambang yakin pasangan ADA yang diusung bersama Golkar dan PAN, siap bersaing dengan pasangan Yu-Da yang didukung tiga partai politik. Menurut Bambang, ADA adalah pilihan terbaik bagi warga Sragen yang memandang perlu perubahan. Optimisme ADA kian mantap lantaran mantan tangan kanan Bupati Sragen, Untung Wiyono, Drajat Suseno kini berbalik melawan. Drajat menegaskan, dukungan pada ADA diberikannya lantaran dia menilai Sragen butuh perubahan. Kenyataan bahwa DPP PDIP memberi rekomendasi kepada Yu-Da menurutnya tidak sejalan dengan semangat perubahan yang dia harapkan.

“DPP seperti tidak melihat suasana kebatinan masyarakat Sragen yang butuh perubahan. Suara birokrasi juga demikian. Kenyataan bahwa APBD defisit, tunjangan PNS banyak tak cair, ini adalah masalah. Saya sayangkan, DPP PDIP hanya melihat popularitas saja. Karena itu, saya pilih mendukung ADA,” kata dia.

Di sisi lain, Sekretaris DPD II PAN Sragen, Mahmudi Tohpati yang semula meragukan kelangsungan koalisi Golkar-PAN mengusung ADA, kini merevisi pendapatnya. Di hadapan wartawan, Mahmudi menerangkan awalnya dia memang khawatir atas kepastian ADA mengingat rekomendasi dari DPP Golkar belum turun. Namun, setelah mendapat kepastian soal rekomendasi dan terungkap bawah rekomendasi DPP bukan syarat multak untuk mendaftarkan pasangan calon bupati/wakil bupati, Mahmudi kembali yakin untuk meneruskan koalisi.

Berbeda dengan PAN, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) hingga kini masih belum bersikap. Ketua DPC PPRN Sragen, Yuni Astoro mengaku masih ada kendala internal yang belum selesai. Hal itu, jelasnya terkait kebimbangan memberi dukungan, karena ada satu pasangan baru calon bupati/wakil bupati yang juga mengincar PPRN. Saat ini pasangan kejutan itu tengah menggalang dukungan dari PPRN, PPP, Gerindra dan 14 partai kecil lain. Sayangnya, Yuni enggan membocorkan secara gamblang pasangan kejutan tersebut.
Continue Reading

Minggu, 14 November 2010

Gayus Jangan Sampai Meninggal, Kasusnya Habis


Ketua MK mengapreasi sikap Kapolri yang tegas dan cepat mengambil tindakan.

Posisi terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan sangat penting untuk membongkar jaringan mafia yang lebih besar. Sehingga, keberadaan Gayus harus dilindungi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD usai diskusi 'Jaksa Agung dalam Kandungan' di Jakarta, Sabtu 13 November 2010."Menurut saya, kasus Gayus harus dibongkar ke akar-akarnya. Yang dikorbankan bukan Gayus," kata Mahfud.

"Gayus harus diselamatkan, jangan sampai dia habis, meninggal yang akan menghilangkan kasusnya. Kan kalau di film-fil India banyak yang seperti itu."

Minggu lalu, Gayus yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok kembali berulah.

Terdakwa mafia hukum itu menyuap Kepala rumah tahanan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto sebesar Rp368 juta dan bawahannya untuk mendapat keistimewaan bisa keluar-masuk tahanan.

Terkait hal itu, Mahfud yakin keluar-masuknya Gayus dengan mudah dari tahanan tak hanya melibatkan Kompol Iwan saja.

Dia mengatakan peristiwa itu pasti melibatkan banyak pihak. "Jaringannya lebih luas dari itu. Ini jaringannya bukan hanya Gayus dan Karutan, Kompol Iwan," kata dia.

Namun demikian, Mahfud memberikan apresiasinya kepada Kapolri, Komjen Pol Timur Pradopo yang dia nilai cepat melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya yang dinilai bersalah. "Tindakan Kapolri cepat dan tepat dalam hal ini," kata dia.

Mahfud menambahkan, cepatnya tindakan Timur itu menunjukkan Kapolri baru itu tidak tersandera oleh kepentingan tertentu.

"Kita tidak banyak tahu kiprah Timur, karena itu dia telah lakukan reaksi tepat. Timur orang yang datang dari luar lingkaran elit, dulu dia orang pinggiran," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan kasus Gayus itu tak perlu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya kira Pak Timur bisa, tidak ada catatan Timur tersandera. Ini kesempatan bagi dia," kata Mahfud. (sj)
Sumber : VIVAnews.com

Continue Reading